|
TANGERANG, RABU - Pemerintah Kota Tangerang akan mencabut izin operasional rumah sakit yang mengabaikan warga miskin. Hal tersebut ditegaskan Wakil Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, saat melakukan pertemuan dengan 20 pimpinan rumah sakit di Kota Tangerang, Rabu (26/11).
"Kita akan mengevaluasi pelaksanaan dan izin opersional rumah sakit yang tidak menerima rujukan dan tidak memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tanpa alasan yang jelas," kata Arief.
Lebih lanjut Arief menyatakan, banyaknya masyarakat miskin pemegang Kartu Multiguna yang ditolak oleh rumah sakit tanpa alasan yang jelas, tentunya sangat memprihatinkan.
Padahal, lanjutnya, urusan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin bukanlah menjadi tanggungjawab pemerintah semata, melainkan tanggungjawab bersama, terutama pelaku usaha rumah sakit yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan yang baik tanpa memandang status sosial.
"Kita jangan berpendapat bahwa melayani orang miskin, tidak bisa memajukan usaha rumah sakit. Justru dengan melayani orang miskin, akan dapat berkah dan usaha kita akan didoakan mereka, sehingga rumah sakit tersebut akan berkembang lebih baik lagi," jelasnya.
Arief menambahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, di Kota Tangerang masih ada rumah sakit yang menolak pemegang Kartu Multiguna, padahal selama ini pihak rumah sakit telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang, karenanya tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak dengan alasan yang tidak jelas.
"Mulai saat ini mari kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya tidak mau mendengar ada masyarakat miskin ditolak oleh rumah sakit. Apabila terjadi lagi, maka saya akan terjun langsung ke lapangan melihat kondisi sesungguhnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Hj Lily menyatakan, tujuan diadakannya pertemuan dengan 20 pimpinan rumah sakit itu untuk mengevaluasi kembali program kerja 2008 dan akan membahas berbagai kendala yang dihadapi./Antara |