A free template from Joomlashack

A free template from Joomlashack

Home arrow News arrow Medis arrow Dana Askeskin Menggelembung Tanda Adanya Pelanggaran Standar Profesi Medis
Dana Askeskin Menggelembung Tanda Adanya Pelanggaran Standar Profesi Medis Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Peringkat Pengguna: / 0
JelekBaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Friday, 03 August 2007
JAKARTA – Penggelembungan dana Asuransi kesehatan bagi rakyat miskin (Askeskin) mengindikasikan terjadinya pelanggaran standar profesi medis dan korupsi negara.

“Bisa saja obatnya hanya beprutar-putar saja dari Kimia Farma (apotik) rumah sakit balik lagi ke Kimia Farma. Jadi tidak seluruhnya dikonsumsi pasien,” tukas Irjen Depkes Faiq Bahfen, saat ditemui di ruangannya di Gedung Depkes, Jakarta, Kamis (2/8/2007).

Dari data tagihan klaim obat Askeskin RSUD Bau-Bau Sulawesi Tenggara tercatat tagihan 1.152 obat injeksi dalam waktu empat bulan yang nilai satu obatnya 2.377.500 yang dimilikinya dari RSUD.

“Kita kembalikan pada ketentuan hukum yang berlaku apa rasional dapat obat sedemikan banyak,” kata dia.




Jika terbukti adanya pelanggaran standar profesi medis, maka Depkes akan membawa masalah tersebut ke Majelis Kehormatan Dokter sebab dikawatirkan jika dosis obat untuk pasien berlebihan. Dalam data yang dimilikinya juga tercatat satu orang diberikan 21 ampul obat.

“Akan kita bawa ke Majelis Kehormatan untuk dilakukan pemeriksaan. karena obat harus rasional sesuai disiplin kedokteran,” tukas dia
Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 23 July 2008 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Joomla Templates by Joomlashack