|
Surabaya - Meski jumlahnya tidak banyak, namun luka bakar yang terjadi pada ibu hamil bisa berakibat fatal bagi janin dan si ibu. Meski luka bakar yang dialami tergolong ringan, namun bisa mengakibatkan si ibu meninggal dunia.
"Bila terjadi luka bakar pada ibu hamil diperlukan penanganan khusus pada janin dan si ibu. Bahkan bila itu terjadi, bisa meningkatkan risiko abortus spontan dan kelahiran prematur," kata ahli bedah plastik RSU dr Soetomo Surabaya, Dr dr David Sontani Perdanakusuma SpBP(K) kepada detiksurabaya.com, Jumat (3/8/2007).
David menambahkan, luka bakar lebih dari 10 persen dapat memicu persalinan dini disertai kematian janin pada minggu pertama luka bakar. Sedangkan angka kematian ibu dan janin mencapai 100 persen pada luka bakar 60 persen.
Luka bakar yang dialami ibu hamil, kata David, diperlukan penanganan yang intensif untuk mendapatkan penyembuhan yang optimal. Sebab, ibu hamil mudah mengalami perubahan fisiologis bila mengalami luka bakar.
Selain itu, tekanan darah mudah menurun, mengalami gangguan pernafasan dan lain-lain.
Data pasien di RSU dr Soetomo sejak tahun 2000 hingga 2006, 57 persen trauma luka bakar karena bunuh diri, 34 persen karena kecelakaan, 9 persen korban pembunuhan.
"Sedangkan kasus luka bakar pada ibu hamil sejak tahun 2000 hingga 2006 berjumlah 8 kasus. Namun tingkat kematiannya sangat fatal," tambahnya.
Perawatan intensif yang dilakukan, agar si pasien terhindar dari infeksi, yang tergolong risiko terbesar bagi ibu dan si janin. Selain pemberian antibiotik yang aman bagi ibu hamil, hindari pengobatan yang menyebabkan komplikasi baru.
"Untuk itu, hindari hal-hal yang berptensi trauma selama kehamilan berlangsung. Tindakan pencegahan lebih baik sebelum terjadinya peristiwa," jelasnya. |