A free template from Joomlashack

A free template from Joomlashack

Polls

Pendapat Anda tentang Situs Kami
 

Syndicate

Who's Online

Saat ini ada 26 Jumlah tamu Yang online
Home
Depkes Usul Kenaikan Anggaran Kesehatan Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Peringkat Pengguna: / 0
JelekBaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Wednesday, 04 July 2007
JAKARTA- Departemen Kesehatan mengusulkan kenaikan anggaran belanja negara bidang kesehatan tahun 2008 Rp 27,765 trilyun atau naik 61,08 persen dari anggaran tahun sebelumnya. Kenaikan itu disebabkan adanya kebijakan pemerintah yang baru untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Demikian paparan yang disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam Rapat Kerja Panitia Ad Hoc (PAH) IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (3/7), di Ruang Rapat GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Total kebutuhan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2008 Departemen Kesehatan ditambah kebutuhan Rumah Sakit Badan Layanan Umum menjadi Rp 27,765 trilyun (dengan kenaikan 61,08 persen dari anggaran tahun 2007). Rinciannya, usulan anggaran Depkes Rp 24,128 trilyun dan RS-BLU Rp 3,637 trilyun. "Kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan baru di mana pada tahun 2007 belum ada," kata Menkes.

Kebijakan baru itu antara lain percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan Depkes bertanggung jawab dalam masalah pengamanan kesehatan bagi calon atau jemaah haji Indonesia.

Usulan anggaran Rp 24,128 trilyun akan digunakan untuk melaksanakan 10 program pembangunan kesehatan dan empat program penunjang lain. Rencana program kerja itu di antaranya program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan alokasi dana Rp 500 miliar, program lingkungan sehat Rp 621,6 miliar, program upayan kesehatan masyarakat Rp 4,656 trilyun.

Namun, berdasarkan surat edaran bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif RAPBN 2008 untuk Depkes Rp 18,762 trilyun. "Jadi sebenarnya anggaran Depkes tahun 2008 mengalami penurunan," kata Menkes menegaskan.

Maka dari itu, peran pemerintah daerah dalam pembiayaan kesehatan perlu ditingkatkan, termasuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil. "Selama ini dana APBN untuk pelayanan kesehatan di daerah malah dianggap sebagai pendapatan asli daerah (PAD) oleh pemda setempat," tuturnya.

Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 23 July 2008 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Joomla Templates by Joomlashack